Wamenag: Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kemenag
Kamis, 09 Juni 2022 - 07:23 WIB
JAKARTA - Wamenag Zainut Tauhid menegaskan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kemenag. Begitu juga Khilafatul Muslimin dinyatakan tidak terdaftar dalam lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan lainnya.
"Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama, (Kemenag), begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag," kata Zainut Tauhid dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Dia mengatakan Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Indonesia. Organisasi itu pun, kata Zainut bermaksud ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. "Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," kata dia.
Lebih lanjut, konsep khilafah yang diusung kelompok seperti ISIS, HTI dan kelompok Khilafatul Muslimin jelas bertentangan dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan konsep tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.
“Para pendukung konsep Khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa,”ujarnya.
Dengan demikian Wakil Ketum DPP PPP turut mengapresiasi langkah kepolisian RI yang melakukan penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa pagi (7/6/2022). Dirinya meyakini polisi telah memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan.
"Untuk hal tersebut saya berharap polisi segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif untuk mengungkap motif dan pola gerakannya serta menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dananya. Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, Wakil Wantim MUI Pusat ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan kampanye khilafah oleh kelompok apa pun.
"Percayalah bahwa konsep negara Pancasila adalah bentuk final dari hasil ijtihad para ulama yang paling pas dan sesuai dengan bangsa Indonesia yang plural, bhinneka dan beragam baik suku, ras, budaya, bahasa dan agama," tutur dia.
"Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama, (Kemenag), begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag," kata Zainut Tauhid dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Dia mengatakan Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Indonesia. Organisasi itu pun, kata Zainut bermaksud ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. "Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," kata dia.
Lebih lanjut, konsep khilafah yang diusung kelompok seperti ISIS, HTI dan kelompok Khilafatul Muslimin jelas bertentangan dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan konsep tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa Indonesia.
“Para pendukung konsep Khilafah tersebut cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain, sehingga berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa,”ujarnya.
Dengan demikian Wakil Ketum DPP PPP turut mengapresiasi langkah kepolisian RI yang melakukan penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa pagi (7/6/2022). Dirinya meyakini polisi telah memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan.
"Untuk hal tersebut saya berharap polisi segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif untuk mengungkap motif dan pola gerakannya serta menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dananya. Agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, Wakil Wantim MUI Pusat ini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan kampanye khilafah oleh kelompok apa pun.
"Percayalah bahwa konsep negara Pancasila adalah bentuk final dari hasil ijtihad para ulama yang paling pas dan sesuai dengan bangsa Indonesia yang plural, bhinneka dan beragam baik suku, ras, budaya, bahasa dan agama," tutur dia.
(muh)
tulis komentar anda