Imigrasi: Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Indonesia

Rabu, 08 Juni 2022 - 14:17 WIB
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mendapat informasi bahwa Mitsuhiro telah tinggal di Indonesia selama sekira 1,5 tahun. Foto/MPI
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dibantu jajaran kepolisian berhasil mengamankan buronan asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (MT). Mitsuhiro Taniguchi diamankan pada Selasa 7 Juni 2022, sekira pukul 22.30 WIB, di daerah Lampung.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mendapat informasi bahwa Mitsuhiro telah tinggal di Indonesia selama sekira 1,5 tahun. Dari informasi yang diterima Gede Sury, Mitsuhiro menetap di Indonesia sebagai pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Baca juga: Ditangkap di Lampung, Buronan Mitsuhiro Taniguchi Segera Dipulangkan ke Jepang



"Keberadaannya di Indonesia sudah 1,5 tahun. Dia (Mitsuhiro Taniguchi) adalah pemegang KITAS," ujar dia saat menggelar konpers secara daring, Rabu (8/6/2022).

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Lampung, Is Edy Eko Putranto menjelaskan bahwa keberadaan Mitsuhiro Taniguchi di Lampung saat proses penangkapan adalah untuk menawarkan investasi di sektor tambak ikan. Buronan asal Jepang itu dikabarkan baru seminggu berada di Lampung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!