Pendaftaran Capres dan Cawapres 19 Oktober-25 November 2023
Selasa, 07 Juni 2022 - 21:33 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya menyetujui rancangan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) tentang tahapan, jadwal, dan program penyelenggaraan Pemilu 2024 . Salah satunya, pendaftaran capres dan cawapres dimulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
"Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat membacakan kesimpulan rapat, Selasa (7/6/2022).
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lebih dahulu memaparkan terkait alur tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Adapun, salah satu yang disampaikan dalam draf tersebut adalah masa kampanye Pemilu 2024 yang akan digelar pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Berikut alur tahapan lengkapnya;
Putaran I
1. Perencanaan Program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
2. Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
3. Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
"Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat membacakan kesimpulan rapat, Selasa (7/6/2022).
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lebih dahulu memaparkan terkait alur tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Adapun, salah satu yang disampaikan dalam draf tersebut adalah masa kampanye Pemilu 2024 yang akan digelar pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Berikut alur tahapan lengkapnya;
Putaran I
1. Perencanaan Program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
2. Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
3. Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
tulis komentar anda