Profil Brigjen TNI Faridah Faisal, dari Hakim Kasus Cebongan hingga Hukum Kolonel Priyanto Bui Seumur Hidup
Selasa, 07 Juni 2022 - 15:25 WIB
"Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer," ucap Faridah.
Baca juga: Breaking News! Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup
Profil Brigjen TNI Faridah Faisal
Srikandi hukum militer. Julukan itu sepertinya tepat disematkan kepada Faridah. Perempuan kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan ini meretas karier militer dari kecabangan Corps Hukum (Chk).
Pengetahuannya dalam dunia hukum diperdalam dengan menempuh pendidikan sarjana (S1) dan magister (S2) di Universitas Hasanuddin. Saat ini Faridah menjabat Ketua Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta.
Rekam jejaknya panjang. Berbagai jabatan yang pernah diembannya antara lain Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar. Semasa perwira menengah itu dia juga pernah bertugas di Peradilan Militer Tinggi II Jakarta, institusi yang kini dipimpinnya.
Baca juga: Breaking News! Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup
Profil Brigjen TNI Faridah Faisal
Srikandi hukum militer. Julukan itu sepertinya tepat disematkan kepada Faridah. Perempuan kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan ini meretas karier militer dari kecabangan Corps Hukum (Chk).
Pengetahuannya dalam dunia hukum diperdalam dengan menempuh pendidikan sarjana (S1) dan magister (S2) di Universitas Hasanuddin. Saat ini Faridah menjabat Ketua Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta.
Rekam jejaknya panjang. Berbagai jabatan yang pernah diembannya antara lain Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar. Semasa perwira menengah itu dia juga pernah bertugas di Peradilan Militer Tinggi II Jakarta, institusi yang kini dipimpinnya.
Lihat Juga :