Mensos Risma Mengaku Belum Terima Anggaran BLT Migor

Selasa, 07 Juni 2022 - 12:48 WIB
Mensos Tri Rismaharini mengaku belum mendapatkan anggaran Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT Migor) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp6,19 triliun. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku belum mendapatkan anggaran Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng ( BLT Migor) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp6,19 triliun. Dana BLT Migor sebelumnya menggunakan anggaran internal Kemensos dari sumber bansos BNPT/Kartu Sembako. Padahal BLT Migor telah tersalurkan dengan realisasi mencapai 98,5%.

"BLT Migor Rp6,1 triliun belum ada anggarannya, kita masih gunakan (dana) bansos," kata Risma saat Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR yang disiarkan secara daring, Senin(06/06/2022).

Politikus PDIP ini menyampaikan, penggunaan anggaran internal Kemensos tidak lain karena instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta dirinya segera mencairkan BLT Migor. Mensos diminta tidak menunggu anggaran dari Kemenkeu.



"Kami diminta Bapak Presiden untuk mencairkan dalam dua pekan sebelum lebaran," ujarnya.

Dengan demikian, Risma akan menagih pembayaran dana BLT Migor kepada Kemenkeu. Mantan Wali kota Surabaya ini juga akan meminta anggaran tambahan 2022 lainnya yaitu berupa bantuan atensi anak yatim senilai Rp9,6 triliun, biaya salur bansos lewat PT Pos Indonesia sebesar Rp260 miliar.

Kemudian tambahan anggaran untuk PKH usia lansia 60 tahun sebesar Rp945 miliar, bantuan penanganan korban bencana alam Rp350 miliar, bantuan penanganan korban bencana sosial dan nonalam Rp50 miliar. Dengan demikian total kebutuhan tambahan anggaran TA 2022 sebesar Rp17,45 triliun.

Baca juga: Pangdam Iskandar Muda Serahkan BLT Minyak Goreng ke Warga Bener Meriah

Untuk diketahui, BLT Migor merupakan program yang diresmikan Presiden Jokowi pada awal Maret 2022. Sasaran penerimanya adalah 20,65 juta KPM dari program sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) (dikelola oleh Kemensos). Sementara 2,5 juta pedagang kaki lima (dikelola TNI/Polri).

Adapun penyaluran bantuan sosial tersebut melalui PT Pos Indonesia. Penerima diberikan bantuan sebesar Rp100.000/bulan selama tiga bulan yaitu pada April hingga Juni 2022. Bantuan disalurkan sekaligus pada April 2022, sehingga masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp300.000.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More