Tapera Untuk Siapa?

Selasa, 23 Juni 2020 - 18:09 WIB
Dr. Rio Christiawan,S.H.,M.Hum.,M.Kn.
Dr. Rio Christiawan,S.H.,M.Hum.,M.Kn.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Prasetiya Mulya



Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo masih menimbulkan polemik hingga saat ini. Persoalannya adalah momentum penyelenggaraan Tapera dipandang tidak tepat dan belum sesuai dengan kondisi perekonomian. Lesunya kondisi perekonomian menjadi penyebab utama tidak tepatnya kebijakan Tapera untuk diterapkan saat ini. Dengan kondisi skenario perekonomian ‘super berat’ sebagai dampak dari pandemi Covid-19 maka kebijakan Tapera dirasa memberatkan pekerja maupun pemberi kerja.

Kebijakan Tapera dirasa kontraproduktif karena hingga saat ini angka pemutusan hubungn kerja (PHK) bertambah menjadi 2 juta (sepanjang tahun 2020) sebagai dampak dari pandemi Covid-19, angka ini tentu semakin meningkatkan angka pengangguran, ditambah lagi dengan fakta lesunya perekonomian dan banyaknya usaha terdampak pandemi akan sangat berdampak pada penyerapan kembali tenaga kerja. Sebaliknya kebijakan kartu pra kerja masih belum terbukti dapat menyerap tenaga kerja secara signifikan atau menciptakan lapangan kerja.

Sementara kondisi tenaga kerja yang tidak terkena PHK dalam kondisi saat ini juga berada pada fase untuk ‘survive’, artinya berusaha agar tidak terkena PHK, demikian juga pada kondisi pemberi kerja yang berada dalam fase yang sama yakni berusaha agar tidak melakukan PHK. Artinya jika pekerja dan pemberi kerja berada dalam fase ini maka perbaikan renumerasi bukan menjadi hal yang penting. Kini fakta empiris yang harus dihadapi terkait kondisi tenaga kerja di Indonesia pasca pandemi adalah selain masih terus bertambahnya angka PHK, yakni kondisi pemotongan remunerasi seperti pemotongan tunjangan, hingga pemotongan gaji pokok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!