MPR Bisa Pahami Jika Pemerintah Ambil Langkah Antisipasi Defisit Anggaran

Senin, 13 April 2020 - 21:17 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dalam Konferensi Pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4/2020). Foto/SINDOnews/Binti Mufarida
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan memahami jika pemerintah melakukan antisipasi dengan mengantisipasi defisit anggaran pada tahun 2020 menjadi 5,07% pada masa pandemi COVID-19 yang memerlukan banyak pendanaan.

“Kami mendukung defisit anggaran dari 3% melalui Perppu menjadi 5% lebih. Kami dukung,” kata Zulhas dalam Konferensi Pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4/2020).



Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk mengantisipasi peningkatan defisit anggaran di 2020 menjadi 5,07%.

Menurut Zulhas, dalam menanggulangi bencana nonalam COVID-19 memerlukan langkah cepat salah satunya melalui Perppu tersebut. Selain itu, sudah dilakukan relokasi anggaran merespons COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!