Amphuri Apresiasi Keputusan Arab Saudi Soal Pelaksanaan Haji 1441 H
Selasa, 23 Juni 2020 - 13:14 WIB
Menurut Firman, pihaknya meyakini keputusan ini diambil oleh Arab Saudi didasarkan atas tindakan kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjung Baitullah. Terkait pembatasan jumlah jamaah haji, kata Firman sebagai upaya untuk menjamin keamanan dan keselamatan dengan menerapkan semua langkah pencegahan penyebaran virus Corona. “Demi melindungi setiap orang dari risiko terjangkitnya wabah serta merujuk pada ajaran Islam yang memprioritaskan keselamatan umat manusia,” ujarnya. (Baca juga: Arab Saudi Larang Kedatangan Jamaah Haji dari Luar Negeri)
Terkait adanya keputusan ini, Amphuri berharap keputusan ini menjadi pertimbangan yang kuat bagi setiap pihak terkait seperti hotel, apartmen transit, konsumsi, transportasi dan pesawat yang telah menerima pembayaran deposit atau pelunasan dari PIHK untuk segera melakukan refund atas dana tersebut.
Hal senada diungkapkan Bendahara Umum Amphuri, Tauhid Hamdi bahwa keputusan Arab Saudi sudah sangat tepat dengan mengadakan ibadah haji hanya untuk kalangan dalam negeri. “Haji yang diadakan khusus warga Saudi dan yang sudah berada di Saudi karena mempertimbangkan masih adanya pandemi dan resiko penyebaran virus Corona di seluruh negara sehingga Saudi melakukan pembatasan jumlah jamaah,” kata Tauhid yang juga owner PIHK Al Hamdi.
“Sekali lagi, kami para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang tergabung dalam Amphuri memaklumi dan menghormati serta mengapresiasi atas keputusan ini. Sangat dikhawatirkan bahayanya penyebaran virus ini semakin meningkat dikumpulan manusia,” ujarnya.
Seperti dikutip dari rilis resminya, Kementerian Haji dan Umrah memandang, wabah Covid-19 di lebih dari 180 negara di seluruh dunia, dengan jumlah kematian hampir setengah juta jiwa, dan lebih dari tujuh juta terinfeksi di seluruh dunia.
Terkait adanya keputusan ini, Amphuri berharap keputusan ini menjadi pertimbangan yang kuat bagi setiap pihak terkait seperti hotel, apartmen transit, konsumsi, transportasi dan pesawat yang telah menerima pembayaran deposit atau pelunasan dari PIHK untuk segera melakukan refund atas dana tersebut.
Hal senada diungkapkan Bendahara Umum Amphuri, Tauhid Hamdi bahwa keputusan Arab Saudi sudah sangat tepat dengan mengadakan ibadah haji hanya untuk kalangan dalam negeri. “Haji yang diadakan khusus warga Saudi dan yang sudah berada di Saudi karena mempertimbangkan masih adanya pandemi dan resiko penyebaran virus Corona di seluruh negara sehingga Saudi melakukan pembatasan jumlah jamaah,” kata Tauhid yang juga owner PIHK Al Hamdi.
“Sekali lagi, kami para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus yang tergabung dalam Amphuri memaklumi dan menghormati serta mengapresiasi atas keputusan ini. Sangat dikhawatirkan bahayanya penyebaran virus ini semakin meningkat dikumpulan manusia,” ujarnya.
Seperti dikutip dari rilis resminya, Kementerian Haji dan Umrah memandang, wabah Covid-19 di lebih dari 180 negara di seluruh dunia, dengan jumlah kematian hampir setengah juta jiwa, dan lebih dari tujuh juta terinfeksi di seluruh dunia.
(cip)
Lihat Juga :