PPP Tegaskan Tolak Kenaikan PT, Ini Argumentasinya
Selasa, 23 Juni 2020 - 12:27 WIB
JAKARTA - Usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 7 persen terus menuai penolakan dari sejumlah pihak. Sebagian besar berpandangan, kenaikan PT akan menghilangkan belasan juta suara pemilih.
Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan pihaknya tak setuju dengan usulan yang mewarnai dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu tersebut.
"Sistem pemilu di indonesia itu sistem proporsional. Semakin tinggi angka PT maka semakin tidak proporsional," kata Baidowi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/6/2020). (
).
Sebagai partai berbasis pemilih islam dan partai kategori papan tengah, pihaknya menilai jika kenaikan PT tetap dipaksakan, pada Pemilu 2024 nanti banyak suara yang terbuang sia-sia. Maka itu, pria yang akrab disapa Awiek itu meminta elite di Senayan belajar dari Pemilu 2019.
"Dengan PT 4% saja kisaran 30 juta suara hangus. Itu sudah sangat besar, mereka tidak dapat perwakilan di DPR," ujarnya.
Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan pihaknya tak setuju dengan usulan yang mewarnai dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu tersebut.
"Sistem pemilu di indonesia itu sistem proporsional. Semakin tinggi angka PT maka semakin tidak proporsional," kata Baidowi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/6/2020). (
Baca Juga
Sebagai partai berbasis pemilih islam dan partai kategori papan tengah, pihaknya menilai jika kenaikan PT tetap dipaksakan, pada Pemilu 2024 nanti banyak suara yang terbuang sia-sia. Maka itu, pria yang akrab disapa Awiek itu meminta elite di Senayan belajar dari Pemilu 2019.
"Dengan PT 4% saja kisaran 30 juta suara hangus. Itu sudah sangat besar, mereka tidak dapat perwakilan di DPR," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda