Sebut Peran Penting Bung Karno, Mahfud MD: Pancasila adalah Kesepakatan Luhur
Rabu, 01 Juni 2022 - 10:53 WIB
JAKARTA - Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara, yang lantas dikenal dengan Pancasila adalah kesepakatan luhur bangsa Indonesia. Demikian ditekankan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta pada Hari Peringatan Kelahiran Pancasila yang jatuh hari ini (01/06).
Menurutnya, 77 tahun yang lalu, 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan pidato di Sidang BPUPK tentang dasar negara yang diusulkannya yakni Pancasila. Tanggal 22 Juni 1945 Bung Karno memimpin Tim 9 yang mengolah usulnya menjadi Mukadimah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.
“Setelah melakukan perbaikan dengan kesepakatan baru pada tanggal 18 Agustus 1945 PPK menyepakati Mukadimah menjadi Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara yang isinya adalah Pancasila yang kita sepakati sekarang ini sebagai ‘mietsaqon gholidza’ atau kesepakatan luhur,” ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan kelahiran Pancasila merupakan rangkaian peristiwa-peristiwa besar. Pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan Pancasila dan substansinya, meski belum dapat diterima saat itu. Kemudian 22 Juni 1945, lahir Piagam Jakarta yang ada Pancasila didalamnya, meskipun masih ada 7 kata sensitif tentang menjalankan syariat Islam. Kemudian pada 18 Agustus 1945, Bung Karno memimpin sidang pengesahan pembukaan UUD yang memuat Pancasila dan batang tubuh UUD. Sila pertama diperbaiki lagi menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.
“Jadi semuanya ada peran besar Bung Karno, jangan dipertentangkan seakan-akan Bung Karno anti Piagam Jakarta, karena Piagam Jakarta yang membuat Bung Karno,” ujar Mahfud.
Kemudian, Mahfud menekankan, Pancasila adalah bukti kesepakatan luhur (mietsaqon gholiedza) yang menjadikan Indonesia sebagai ‘dar al mietsaq’ atau ‘dar al ahdi’ atau negara dengan kesepakatan dalam perjanjian kolektif.
“Dengan Pancasila, Kita bersatu dalam titik temu (kalimatun sawa), bersatu dalam keberagaman,” tegas Mahfud seperti yang dituliskan dalam akun twitter-nya serta tayangan video di YouTube Kemenkopolhukam.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
Menurutnya, 77 tahun yang lalu, 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan pidato di Sidang BPUPK tentang dasar negara yang diusulkannya yakni Pancasila. Tanggal 22 Juni 1945 Bung Karno memimpin Tim 9 yang mengolah usulnya menjadi Mukadimah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta.
Baca Juga
“Setelah melakukan perbaikan dengan kesepakatan baru pada tanggal 18 Agustus 1945 PPK menyepakati Mukadimah menjadi Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila dasar negara yang isinya adalah Pancasila yang kita sepakati sekarang ini sebagai ‘mietsaqon gholidza’ atau kesepakatan luhur,” ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan kelahiran Pancasila merupakan rangkaian peristiwa-peristiwa besar. Pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan Pancasila dan substansinya, meski belum dapat diterima saat itu. Kemudian 22 Juni 1945, lahir Piagam Jakarta yang ada Pancasila didalamnya, meskipun masih ada 7 kata sensitif tentang menjalankan syariat Islam. Kemudian pada 18 Agustus 1945, Bung Karno memimpin sidang pengesahan pembukaan UUD yang memuat Pancasila dan batang tubuh UUD. Sila pertama diperbaiki lagi menjadi Ketuhanan yang Maha Esa.
“Jadi semuanya ada peran besar Bung Karno, jangan dipertentangkan seakan-akan Bung Karno anti Piagam Jakarta, karena Piagam Jakarta yang membuat Bung Karno,” ujar Mahfud.
Kemudian, Mahfud menekankan, Pancasila adalah bukti kesepakatan luhur (mietsaqon gholiedza) yang menjadikan Indonesia sebagai ‘dar al mietsaq’ atau ‘dar al ahdi’ atau negara dengan kesepakatan dalam perjanjian kolektif.
“Dengan Pancasila, Kita bersatu dalam titik temu (kalimatun sawa), bersatu dalam keberagaman,” tegas Mahfud seperti yang dituliskan dalam akun twitter-nya serta tayangan video di YouTube Kemenkopolhukam.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
(muh)
tulis komentar anda