Kejagung Geledah 3 Kantor Waskita Beton

Selasa, 31 Mei 2022 - 17:07 WIB
Penyidik juga telah memeriksa sebanyak 17 saksi dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen-dokumen. Status perkara dinaikkan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dalam kasus dugaan penyelewengan dana ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 triliun. "Bahwa dalam penyidikan umum ini diperkirakan, masih diperkirakan ini dengan tim penyidik kerugiannya Rp1,2 triliun," katanya.

Baca juga: Berkas Rampung, Petinggi Waskita Karya Adi Wibowo Segera Diadili
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!