Partai Garuda: Yang Kritik Penunjukan Luhut Pandjaitan Tak Punya Prestasi

Senin, 30 Mei 2022 - 19:27 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurusi berbagai persoalan termasuk masalah terkait minyak goreng merupakan hak prerogatif presiden. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Partai Garuda menilai penunjukan Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurusi berbagai persoalan termasuk masalah terkait minyak goreng merupakan hak prerogatif presiden. Sehingga, keputusan Presiden Jokowi itu dinilai tidak melanggar aturan apa pun.

"Kenapa ada yang mempermasalahkan ketika Presiden Jokowi menugaskan Luhut dalam beberapa tugas? Apakah hal itu melanggar aturan? Ternyata tidak melanggar aturan. Kalau tidak, lalu kenapa dipermasalahkan?" kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/5/2022).



Apalagi, kata Teddy, yang dipermasalahkan adalah hak prerogatif Presiden. Maka itu, dia menilai aneh mempermasalahkan penunjukan Luhut tersebut.

Baca juga: Politikus PDIP Minta Luhut Fokus Urus Bahan Baku dan Distribusi Minyak Goreng
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!