Politikus PDIP Minta Luhut Fokus Urus Bahan Baku dan Distribusi Minyak Goreng
Minggu, 29 Mei 2022 - 15:23 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus mempertanyakan langkah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan melakukan audit terhadap lahan dan perusahaan sawit. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus mempertanyakan langkah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang akan melakukan audit terhadap lahan dan perusahaan sawit. Menurutnya, hal itu tidak ada kaitannya dengan upaya menjamin pasokan dan mengendalikan harga minyak goreng , seperti penugasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini kok jadi aneh, merembet ke mana-mana, seharusnya urus dulu bahan baku minyak goreng dan distribusinya," kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini, Minggu (29/5/2022).
Menurut Deddy, jika Luhut ingin mengetahui jumlah produksi CPO dan minyak goreng, sebenarnya sangat mudah. Luhut hanya perlu mengaudit pabrik kelapa sawit (PKS) dengan memeriksa dokumen ekspor dan faktur penjualan perusahaan. Namun, Luhut malah akan melakukan audit lahan atau konsesi perusahaan sawit.
Deddy mengatakan, audit lahan atau konsesi perusahaan sawit bukan tugas Menko Kemaritiman dan Investasi, tapi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Selain itu, saat ini bukan waktu yang tepat melakukan audit lahan.
"Ini kok jadi aneh, merembet ke mana-mana, seharusnya urus dulu bahan baku minyak goreng dan distribusinya," kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini, Minggu (29/5/2022).
Menurut Deddy, jika Luhut ingin mengetahui jumlah produksi CPO dan minyak goreng, sebenarnya sangat mudah. Luhut hanya perlu mengaudit pabrik kelapa sawit (PKS) dengan memeriksa dokumen ekspor dan faktur penjualan perusahaan. Namun, Luhut malah akan melakukan audit lahan atau konsesi perusahaan sawit.
Deddy mengatakan, audit lahan atau konsesi perusahaan sawit bukan tugas Menko Kemaritiman dan Investasi, tapi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Selain itu, saat ini bukan waktu yang tepat melakukan audit lahan.
Lihat Juga :