BNN Duga Kokain yang Ditemukan TNI AL di Selat Sunda Milik Jaringan Amerika Latin
Jum'at, 27 Mei 2022 - 06:09 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Golose menduga kokain seberat 179 Kg yang ditemukan oleh TNI AL di Perairan Selat Sunda, Banten beberapa waktu lalu berasal dari jaringan Amerika Latin. Diketahui, jaringan tersebut biasa disebut Golden Peacock.
Petrus menuturkan salah satu upaya pencegahan agar barang haram itu tak kembali masuk ke Tanah Air ialah melakukan kunjungan kerja ke salah satu negara Amerika Latin, yakni Ekuador.
"Kokain yang disita tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika Golden Peacock di kawasan Amerika Latin, sehingga Kunjungan Kerja Kepala BNN RI ke Ekuador salah satunya bertujuan untuk mengantisipasi masuknya kembali Kokain ke Indonesia," ujar Petrus dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Lebih jauh dikatakan, selama pandemi Covid-19 melanda Tanah Air, narkotika jenis kokain penyelundupannya menurun drastis. Bahkan, sambung dia sama sekali tidak ditemukan.
"Selama pandemi Covid-19 penyelundupan narkotika jenis kokain di Indonesia cenderung menurun drastis bahkan tidak ditemukan sama sekali," ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Petrus yang didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Ekuador Agung Kurniadi dan Menteri Dalam Negeri Ekuador Patricio Carrillo didampingi Kepala Kepolisian Ekuador General Fausto Lenin Salinas Samaniego melaksanakan penandatanganan Letter of Intent (LOI).
Dia menuturkan, satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah BNN dan Kementerian Dalam Negeri Ekuador sepakat untuk saling bertukar informasi ihwal peredaran narkotika. Terutama, mencegah masuknya kokain ke wilayah Indonesia yang berasal dari negara Amerika Latin.
"Loi merupakan langkah awal untuk mengembangkan kerjasama penegakan hukum kejahatan narkotika secara luas dan dapat dijadikan sebagai acuan untuk memperdalam kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU)/Agreement," jelasnya.
Sebelumnya, TNI AL berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis kokain di Perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Minggu (8/5/2022). Diperkirakan nilai 179 kg kokain itu mencapai Rp1,2 triliun.
Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono mengatakan barang haram itu ditemukan dalam keadaan mengapung dan sudah terbungkus 4 plastik berwarna hitam. Cara melemparkan plastik ke laut merupakan modus oknum menyelundupkan narkotika lewat perairan.
Dirinya menduga, pelaku melempar barang itu dengan pelampung. Nantinya setelah barang terapung, akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang haram itu sampai ke perairan Indonesia.
"Ini merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia. Mungkin di sekitar area itu sudah ada, mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan barang," katanya.
Petrus menuturkan salah satu upaya pencegahan agar barang haram itu tak kembali masuk ke Tanah Air ialah melakukan kunjungan kerja ke salah satu negara Amerika Latin, yakni Ekuador.
"Kokain yang disita tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika Golden Peacock di kawasan Amerika Latin, sehingga Kunjungan Kerja Kepala BNN RI ke Ekuador salah satunya bertujuan untuk mengantisipasi masuknya kembali Kokain ke Indonesia," ujar Petrus dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Lebih jauh dikatakan, selama pandemi Covid-19 melanda Tanah Air, narkotika jenis kokain penyelundupannya menurun drastis. Bahkan, sambung dia sama sekali tidak ditemukan.
"Selama pandemi Covid-19 penyelundupan narkotika jenis kokain di Indonesia cenderung menurun drastis bahkan tidak ditemukan sama sekali," ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Petrus yang didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Ekuador Agung Kurniadi dan Menteri Dalam Negeri Ekuador Patricio Carrillo didampingi Kepala Kepolisian Ekuador General Fausto Lenin Salinas Samaniego melaksanakan penandatanganan Letter of Intent (LOI).
Dia menuturkan, satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah BNN dan Kementerian Dalam Negeri Ekuador sepakat untuk saling bertukar informasi ihwal peredaran narkotika. Terutama, mencegah masuknya kokain ke wilayah Indonesia yang berasal dari negara Amerika Latin.
"Loi merupakan langkah awal untuk mengembangkan kerjasama penegakan hukum kejahatan narkotika secara luas dan dapat dijadikan sebagai acuan untuk memperdalam kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU)/Agreement," jelasnya.
Sebelumnya, TNI AL berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis kokain di Perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Minggu (8/5/2022). Diperkirakan nilai 179 kg kokain itu mencapai Rp1,2 triliun.
Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono mengatakan barang haram itu ditemukan dalam keadaan mengapung dan sudah terbungkus 4 plastik berwarna hitam. Cara melemparkan plastik ke laut merupakan modus oknum menyelundupkan narkotika lewat perairan.
Dirinya menduga, pelaku melempar barang itu dengan pelampung. Nantinya setelah barang terapung, akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang haram itu sampai ke perairan Indonesia.
"Ini merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia. Mungkin di sekitar area itu sudah ada, mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan barang," katanya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda