Ini Rincian Lengkap Honor Petugas Badan Ad Hoc di Pemilu 2024

Rabu, 25 Mei 2022 - 18:34 WIB
Berdasarkan data yang dibagikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari merincikan dari honor yang akan diterima oleh petugas badan Ad Hoc di setiap tingkatannya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim konsinyering DPR dan pemerintah telah menyepakati usulan kenaikan honorium petugas Badan Ad Hoc pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilayangkan KPU RI. Di mana, total anggaran untuk aspek ini berkisar Rp34,4 triliun.

Berdasarkan data yang dibagikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari merincikan dari honor yang akan diterima oleh petugas badan Ad Hoc di setiap tingkatannya. Dalam data itu juga tertera perbedaan honor yang diterima pada Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024 mendatang.

1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Mereka akan menerima sebesar Rp3.000.000 rupiah pada Pemilu 2024 mendatang. Honor ini naik dari Pemilu 2019 dengan menerima sebesar Rp1.850.000. Sedangkan sekretariat PPK akan menerima Rp2.450.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp1.300.000.



2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Mereka akan menerima sebesar Rp2.000.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp900.000. Sedangkan, sekretariat PPS akan menerima Rp1.900.000, jumlah ini naik dari sebelumnya Rp800.000.

3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Mereka akan menerima sebesar Rp1.500.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp550.000.

4. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More