PKS-Gerindra Minta Menkumham Pindahkan Habib Bahar dari Nusakambangan

Senin, 22 Juni 2020 - 19:12 WIB
"Itu yang ditanyakan Dirjen (PAS) kepada beliau. Jadi dia bilang bagaimana Habib begini, begini, begini, bagaimana kalau apa. (Dijawab) Sementara oke saya di sini dulu, kira-kira begitu," klaim politikus PDIP itu.

Namun demikian, menurut Yasonna, pihaknya akan mempertimbangkan terkait pemindahan lokasi penahanan Bahar itu di hari mendatang.

"Memang kita harus akui itu preventif action yang ke sana. Saya pikir seperti yang dikatakan, nanti akan kita dan kalau beliau apa, apa artinya sudah lihat ini sesuatu yang buat beliau nyaman barangkali akan berbeda," ujarnya.

Diketahui, Bahar mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Rajeg pada 16 Mei 2020. Ia bebas melalui program asimilasi atas hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.

Setelah bebas, Bahar langsung menuju kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedatangan Bahar disambut banyak orang, terutama para santri yang selama ini menuntut ilmu di pondok pesantrennya. Beberapa hari kemudian, Bahar kembali dijebloskan ke penjara.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More