PKS-Gerindra Minta Menkumham Pindahkan Habib Bahar dari Nusakambangan

Senin, 22 Juni 2020 - 19:12 WIB
Pemindahan penahanan Habib Bahar bin Smith ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, menjadi salah isu yang disorot dalam Raker Komisi III DPR dengan Menkumham. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemindahan penahanan terpidana kasus penganiayaan anak Habib Bahar bin Smith ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjadi salah isu yang disorot dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

(Baca juga: Menkumham Dicecar DPR soal Penangkapan Bahar Smith)



Khususnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra yang meminta agar Bahar Smith dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas sebelumnya. Hal ini disampaikan mereka setelah mendengar penjelasan Yasonna soal pemindahan lokasi penaganan Bahar ke Lapas Nusakambangan.

(Baca juga: Kejagung Tunda Pengumuman Tersangka Baru Kasus Jiwasraya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!