PKS-Gerindra Minta Menkumham Pindahkan Habib Bahar dari Nusakambangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemindahan penahanan terpidana kasus penganiayaan anak Habib Bahar bin Smith ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjadi salah isu yang disorot dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
(Baca juga: Menkumham Dicecar DPR soal Penangkapan Bahar Smith)
Khususnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra yang meminta agar Bahar Smith dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas sebelumnya. Hal ini disampaikan mereka setelah mendengar penjelasan Yasonna soal pemindahan lokasi penaganan Bahar ke Lapas Nusakambangan.
(Baca juga: Kejagung Tunda Pengumuman Tersangka Baru Kasus Jiwasraya)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, pemindahan lokasi penahanan Bahar ke lokasi penahanan sebelumnya akan memperbaiki nama Yasonna, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di mata publik.
"Menurut saya tindakan terbaik diumumkan saja ke publik akibat sudah bagus hubungan, sudah ini, sudah bisa menerima, maka dikembalikan beliau ke tempat semula, itu akan lebih baik nama Menkumham, terutama Ditjen PAS. Supaya kesan kita tidak semacam spesial menghadapinya," kata Aboe dalam Raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/6/2020).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta Yasonna memikirkan pemindahan Bahar dari Lapas Nusakambangan dalam waktu dekat. Menurutnya, langkah itu perlu dipertimbangkan karena Yasonna menyatakan bahwa komunikasi antara Kemenkumham dengan Bahar sudah berlangsung baik.
"Itu kan (Lapas Nusakambangan) super maksimum security. (Karena) Sudah ada komunikasi bagus, biasanya standarnya narapidana dipidana di tempat terjadinya atau dekat keluarganya, ini saya pikir (pemindahan lokasi penahanan) bisa dipikirkan dalam jangka waktu dekat," ujar Habib.
Kemudian menanggapi itu, Yasonna mengklaim bahwa Bahar meminta agar tetap menjalani penahanan di Lapas Nusakambangan. Menurutnya, hal itu ia ketahui berdasarkan hasil pertemuan antara Dirjen PAS Reynhard Silitonga dengan Bahar beberapa pekan yang lalu.
"Itu yang ditanyakan Dirjen (PAS) kepada beliau. Jadi dia bilang bagaimana Habib begini, begini, begini, bagaimana kalau apa. (Dijawab) Sementara oke saya di sini dulu, kira-kira begitu," klaim politikus PDIP itu.
Namun demikian, menurut Yasonna, pihaknya akan mempertimbangkan terkait pemindahan lokasi penahanan Bahar itu di hari mendatang.
"Memang kita harus akui itu preventif action yang ke sana. Saya pikir seperti yang dikatakan, nanti akan kita dan kalau beliau apa, apa artinya sudah lihat ini sesuatu yang buat beliau nyaman barangkali akan berbeda," ujarnya.
Diketahui, Bahar mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Rajeg pada 16 Mei 2020. Ia bebas melalui program asimilasi atas hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
Setelah bebas, Bahar langsung menuju kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedatangan Bahar disambut banyak orang, terutama para santri yang selama ini menuntut ilmu di pondok pesantrennya. Beberapa hari kemudian, Bahar kembali dijebloskan ke penjara.
(Baca juga: Menkumham Dicecar DPR soal Penangkapan Bahar Smith)
Khususnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra yang meminta agar Bahar Smith dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas sebelumnya. Hal ini disampaikan mereka setelah mendengar penjelasan Yasonna soal pemindahan lokasi penaganan Bahar ke Lapas Nusakambangan.
(Baca juga: Kejagung Tunda Pengumuman Tersangka Baru Kasus Jiwasraya)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, pemindahan lokasi penahanan Bahar ke lokasi penahanan sebelumnya akan memperbaiki nama Yasonna, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) di mata publik.
"Menurut saya tindakan terbaik diumumkan saja ke publik akibat sudah bagus hubungan, sudah ini, sudah bisa menerima, maka dikembalikan beliau ke tempat semula, itu akan lebih baik nama Menkumham, terutama Ditjen PAS. Supaya kesan kita tidak semacam spesial menghadapinya," kata Aboe dalam Raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/6/2020).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta Yasonna memikirkan pemindahan Bahar dari Lapas Nusakambangan dalam waktu dekat. Menurutnya, langkah itu perlu dipertimbangkan karena Yasonna menyatakan bahwa komunikasi antara Kemenkumham dengan Bahar sudah berlangsung baik.
"Itu kan (Lapas Nusakambangan) super maksimum security. (Karena) Sudah ada komunikasi bagus, biasanya standarnya narapidana dipidana di tempat terjadinya atau dekat keluarganya, ini saya pikir (pemindahan lokasi penahanan) bisa dipikirkan dalam jangka waktu dekat," ujar Habib.
Kemudian menanggapi itu, Yasonna mengklaim bahwa Bahar meminta agar tetap menjalani penahanan di Lapas Nusakambangan. Menurutnya, hal itu ia ketahui berdasarkan hasil pertemuan antara Dirjen PAS Reynhard Silitonga dengan Bahar beberapa pekan yang lalu.
"Itu yang ditanyakan Dirjen (PAS) kepada beliau. Jadi dia bilang bagaimana Habib begini, begini, begini, bagaimana kalau apa. (Dijawab) Sementara oke saya di sini dulu, kira-kira begitu," klaim politikus PDIP itu.
Namun demikian, menurut Yasonna, pihaknya akan mempertimbangkan terkait pemindahan lokasi penahanan Bahar itu di hari mendatang.
"Memang kita harus akui itu preventif action yang ke sana. Saya pikir seperti yang dikatakan, nanti akan kita dan kalau beliau apa, apa artinya sudah lihat ini sesuatu yang buat beliau nyaman barangkali akan berbeda," ujarnya.
Diketahui, Bahar mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Rajeg pada 16 Mei 2020. Ia bebas melalui program asimilasi atas hukuman tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
Setelah bebas, Bahar langsung menuju kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedatangan Bahar disambut banyak orang, terutama para santri yang selama ini menuntut ilmu di pondok pesantrennya. Beberapa hari kemudian, Bahar kembali dijebloskan ke penjara.
(maf)