Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Bareskrim: Pelaku Tampung dari Sejumlah SPBU
Selasa, 24 Mei 2022 - 11:47 WIB
Setelah ditampung, guna mendapatkan keuntungan yang lebih, solar bersubsidi tersebut ditulis solar industri yang mempunyai harga lebih tinggi dari harga solar bersubsidi.
"Dikirim dan dijual menggunakan mobil truk tangki warna biru putih dengan tulisan Solar Industri," isi rilis tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.
"Jumlah tersangka dalam kasus tersebut adalah 12 orang. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan," tulis keterangan dari Humas Polri yang diterima redaksi, Senin (23/5/2022).
Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021 dimana para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi BBM bersubsidi.
"Dikirim dan dijual menggunakan mobil truk tangki warna biru putih dengan tulisan Solar Industri," isi rilis tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.
"Jumlah tersangka dalam kasus tersebut adalah 12 orang. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan," tulis keterangan dari Humas Polri yang diterima redaksi, Senin (23/5/2022).
Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021 dimana para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi BBM bersubsidi.
Lihat Juga :