Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Bareskrim: Pelaku Tampung dari Sejumlah SPBU

Selasa, 24 Mei 2022 - 11:47 WIB
"Solar tersebut dijual ke nelayan dengan harga dibawah harga pasar BBM non subsidi. Setiap hari para pelaku dapat mengangkut 10 ribu-15 ribu liter solar," demikian isi rilis tersebut.

Barang bukti yang ditemukan tim Tipidter Bareskrim di lokasi Pati dan Jakarta adalah:

1. Beberapa mobil

2. BBM solar total 25 ton.

3. Satu kapal tanker BBM yang mengangkut solar hampir 500 ribu ton.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!