Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Bareskrim: Pelaku Tampung dari Sejumlah SPBU
Selasa, 24 Mei 2022 - 11:47 WIB
"Solar tersebut dijual ke nelayan dengan harga dibawah harga pasar BBM non subsidi. Setiap hari para pelaku dapat mengangkut 10 ribu-15 ribu liter solar," demikian isi rilis tersebut.
Barang bukti yang ditemukan tim Tipidter Bareskrim di lokasi Pati dan Jakarta adalah:
1. Beberapa mobil
2. BBM solar total 25 ton.
3. Satu kapal tanker BBM yang mengangkut solar hampir 500 ribu ton.
Barang bukti yang ditemukan tim Tipidter Bareskrim di lokasi Pati dan Jakarta adalah:
1. Beberapa mobil
2. BBM solar total 25 ton.
3. Satu kapal tanker BBM yang mengangkut solar hampir 500 ribu ton.
(maf)
Lihat Juga :