BPK Periksa Kinerja Lima Program Corona Pemerintah Pusat dan Daerah
Senin, 22 Juni 2020 - 16:45 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap pelaksanaan lima progam pada penanggulangan pandemi virus Corona (Covid-19) oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
(Baca juga: Digugat ke MK, Ada 4 Argumentasi Keberatan dalam UU Corona)
Pernyataan ini disampaikan anggota BPK Achsanul Qosasi melalui tiga cuitan di akun Twitter-nya @AchsanulQosasi, Senin (22/6/2020). Achsanul menyatakan, pihaknya banyak menerima permintaan pemeriksaan terhadap APBN dalam program Covid-19.
(Baca juga: DPD Minta KPK Awasi Dana Terkait Penanganan Dampak Covid-19)
Saat ini, kata dia, BPK sedang menyiapkan rencana pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada awal Juli 2020. Pemeriksaan BPK mencakup lima program yakni bantuan sosial (bansos), pengadaan alat pelindung diri (APD) dan alat tes, kartu prakerja, bantuan langsung tunai-dana desa (BLT-DD), dan BPJS. "Pemeriksaan dilaksanakan serentak," cuit Achsanul.
Dia mengungkapkan, program bansos, pengadaan APD, dan kartu prakerja menjadi sorotan masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Achsanul menegaskan, BPK akan menyiapkan tim besar dalam bentuk 'Pemeriksaan Tematik' denhan melibatkan semua Auditorat Keuangan Negara (AKN) yang ada di BPK. "Pemeriksaan kemungkinan membutuhkan waktu 90 hari," tuturnya.
Achsanul melanjutkan, BPK berharap kepada semua kementerian/lembaga (K/L) yan terlibat dalam program tersebut agar mempersiapkan diri guna pemeriksaan yang akan dilakukan BPK. BPK, ujar dia, juga berharap masyarakat untuk menyampaikan informasi ke BPK. Informasi tersebut akan dipergunakan BPK sebagai masukan dalam melaksanakan pemeriksaan
"Ada 8 Kementerian & Lembaga sebagai pelaksana Program, ditambah Propensi & Kab/kota," tutup Achsanul di bagian akhir cuitannya.
Koran SINDO telah melakukan konfirmasi atas tiga cuitan tersebut kepada Achsanul disertai beberapa pertanyaan lanjutan. Achsanul menjelaskan, permintaan pemeriksaan terhadap APBN dalam atas program penanggulangan Corona datang merupakan permintaan dari pribadi-pribadi masyarakat dan kelompok masyarakat.
Meski begitu, dia belum mau mengungkapkan identitas pribadi maupun kelompok masyarakat itu. Dia memastikan, pemeriksaan yang akan dilakukan BPK yakni dua bentuk pemeriksaan. "Ada Pemeriksaan Kinerja dan ada juga dengan Pemeriksaan PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu)," kata Achsanul.
Dia memaparkan, saat ini pihaknya sedang membahas apa saja cakupan pemeriksaan. Tapi menurut Achsanul, pemeriksaan yang akan dilakukan BPK akan berkaitan juga dengan keuangan negara (APBN) dan daerah (APBD).
Achsanul memastikan, BPK memiliki alasan utama mengapa melibatkan semua Auditorat Keuangan Negara (AKN) di lingkungan BPK. "Melibatkan semua AKN di BPK, karena ini menyangkut banyak K/L bahkan sampai ke daerah," ucapnya.
(Baca juga: Digugat ke MK, Ada 4 Argumentasi Keberatan dalam UU Corona)
Pernyataan ini disampaikan anggota BPK Achsanul Qosasi melalui tiga cuitan di akun Twitter-nya @AchsanulQosasi, Senin (22/6/2020). Achsanul menyatakan, pihaknya banyak menerima permintaan pemeriksaan terhadap APBN dalam program Covid-19.
(Baca juga: DPD Minta KPK Awasi Dana Terkait Penanganan Dampak Covid-19)
Saat ini, kata dia, BPK sedang menyiapkan rencana pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada awal Juli 2020. Pemeriksaan BPK mencakup lima program yakni bantuan sosial (bansos), pengadaan alat pelindung diri (APD) dan alat tes, kartu prakerja, bantuan langsung tunai-dana desa (BLT-DD), dan BPJS. "Pemeriksaan dilaksanakan serentak," cuit Achsanul.
Dia mengungkapkan, program bansos, pengadaan APD, dan kartu prakerja menjadi sorotan masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Achsanul menegaskan, BPK akan menyiapkan tim besar dalam bentuk 'Pemeriksaan Tematik' denhan melibatkan semua Auditorat Keuangan Negara (AKN) yang ada di BPK. "Pemeriksaan kemungkinan membutuhkan waktu 90 hari," tuturnya.
Achsanul melanjutkan, BPK berharap kepada semua kementerian/lembaga (K/L) yan terlibat dalam program tersebut agar mempersiapkan diri guna pemeriksaan yang akan dilakukan BPK. BPK, ujar dia, juga berharap masyarakat untuk menyampaikan informasi ke BPK. Informasi tersebut akan dipergunakan BPK sebagai masukan dalam melaksanakan pemeriksaan
"Ada 8 Kementerian & Lembaga sebagai pelaksana Program, ditambah Propensi & Kab/kota," tutup Achsanul di bagian akhir cuitannya.
Koran SINDO telah melakukan konfirmasi atas tiga cuitan tersebut kepada Achsanul disertai beberapa pertanyaan lanjutan. Achsanul menjelaskan, permintaan pemeriksaan terhadap APBN dalam atas program penanggulangan Corona datang merupakan permintaan dari pribadi-pribadi masyarakat dan kelompok masyarakat.
Meski begitu, dia belum mau mengungkapkan identitas pribadi maupun kelompok masyarakat itu. Dia memastikan, pemeriksaan yang akan dilakukan BPK yakni dua bentuk pemeriksaan. "Ada Pemeriksaan Kinerja dan ada juga dengan Pemeriksaan PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu)," kata Achsanul.
Dia memaparkan, saat ini pihaknya sedang membahas apa saja cakupan pemeriksaan. Tapi menurut Achsanul, pemeriksaan yang akan dilakukan BPK akan berkaitan juga dengan keuangan negara (APBN) dan daerah (APBD).
Achsanul memastikan, BPK memiliki alasan utama mengapa melibatkan semua Auditorat Keuangan Negara (AKN) di lingkungan BPK. "Melibatkan semua AKN di BPK, karena ini menyangkut banyak K/L bahkan sampai ke daerah," ucapnya.
(maf)
tulis komentar anda