Daftar Harta Kekayaan Pimpinan KPK per 2022, Alami Peningkatan Rp400 Juta hingga Rp2,2 Miliar

Senin, 23 Mei 2022 - 16:07 WIB
Harta kekayaan Ghufron juga didominasi aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp13,9 miliar. Dia tercatat 14 tanah dan bangunan yang tersebar di Jember, Jakarta Selatan, Bogor, serta Jakarta Timur.

Ghufron tercatat juga memiliki alat transportasi senilai Rp297 juta. Alat transportasi Ghufron yang tercatat dalam laporan yakni berupa satu unit motor dan satu unit mobil.

Mantan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember tersebut juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp162 juta. Kemudian, surat berharga Rp500 juta. Kas dan setara kas Rp1,4 miliar serta harta lainnya Rp174 juta.

Kendati demikian, Ghufron ternyata juga memiliki utang sebesar Rp1,086 miliar. Sehingga, total harta kekayaan Ghufron saat ini berjumlah Rp15.445.023.614 (Rp15,4 miliar).

Harta kekayaan Ghufron melonjak cukup signifikan Rp1,9 miliar dari tahun sebelumnya. Di mana pada tahun sebelumnya, atau tepatnya laporan 2021 untuk periodik 2020, Ghufron mempunyai harta Rp13.489.250.570 (Rp13,4 miliar).

3. Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.253.682.544 (Rp9,2 miliar) dari hasil laporan terakhirnya pada 7 Februari 2022 untuk periodik 2021.

Alex -sapaan karib Alexander Marwata-, memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,5 miliar. Alex memiliki dua aset tanah dan bangunan di daerah Tangerang Selatan.

Satu-satunya pimpinan yang sudah menjabat dua periode di KPK ini juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp432 juta. Alat transportasi Alex di antaranya, sepeda onthel; dua motor; dua mobil; serta dua sepeda mewah.

Alex juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai 172 juta. Dia juga mempunyai surat berharga seharga Rp2 miliar. Tak hanya itu, Alex juga tercatat punya kas dan setara kas senilai Rp3 miliar.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More