Komisi III DPR Dukung Larangan Terdakwa Gunakan Atribut Keagamaan saat Sidang

Rabu, 18 Mei 2022 - 11:59 WIB
Sahroni juga meminta agar seluruh kejaksaan di Indonesia mematuhi aturan baru ini, seiring dengan akan segera dibuatnya SE terkait larangan penggunaan atribut keagamaan tersebut.

"Menurut saya instruksi tersebut juga bertujuan agar tidak mendiskreditkan agama tertentu. Untuk itu, saya harap larangan memakai atribut ini bisa segera dilaksanakan, dan seluruh kejaksaan di berbagai wilayah agar bisa diterapkan dengan tepat dan sesuai arahan Kejagung," tandas legislator asal Tanjung Priok ini.

Baca juga: Jaksa Agung Instruksikan Kajati dan Kajari Sikat Mafia Pupuk
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!