Yuk Simak! Ini Perbedaan Polisi Militer dan Provos TNI

Rabu, 18 Mei 2022 - 06:07 WIB
Mungkin masih banyak masyarakat yang sulit membedakan antara Polisi Militer dan Provos TNI. Lantas apa saja perbedan antara Polisi Milter dan Provos TNI? Foto/Istimewa
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai angkatan bersenjata yang dimiliki Indonesia memiliki salah satu kecabangan Polisi Militer (PM) atau POM. Polisi Militer tersebut terdapat di tiga matra, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

Polisi Militer merupakan unit satuan yang bertugas sebagai penegak disiplin di lingkungan militer tiga matra TNI biasa disingkat Puspom TNI. Puspom TNI kemudian membawahi Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau), dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Baca juga: Profil Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, Prajurit Cakra yang Punya Karier Mentereng



Akan tetapi, tak hanya Polisi militer saja yang bertugas sebagai penegak disiplin di lingkungan TNI. Ada juga istilah Provos TNI yang memiliki tugas dan fungsi sebagai penegak hukum dan disiplin.

Mungkin masih banyak masyarakat yang sulit membedakan antara Polisi Militer dan Provos TNI. Lantas apa saja perbedan antara Polisi Milter dan Provos TNI?

Polisi Militer adalah salah satu kecabangan yang dimiliki TNI dan bertugas untuk menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib dalam lingkungan militer suatu negara. Dia berperan mendukung tugas pokok militer untuk menegakkan kedaulatan negara.

Polisi Militer juga bertugas untuk menindak anggota TNI yang melakukan tindakan kriminal ataupun pelanggaran lainnya. Termasuk menangkap dan memproses anggota Provos yang melakukan kriminal dan pelanggaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!