Wapres Ma'ruf Amin Minta Pengurus Tidak Bawa MUI dalam Agenda Politik 2024

Rabu, 18 Mei 2022 - 04:33 WIB
Wakil Presiden (Wapres) sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Maruf Amin meminta para pengurus tidak membawa MUI dalam agenda politik. Foto/Setneg
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin meminta para pengurus tidak membawa MUI dalam agenda politik. Sebab membawa MUI dalam politik akan memecah belah umat.

Dia meminta kepada pengurus MUI tidak mencampuradukkan aspirasi politik pada internal pengurus MUI. Ketika berada di luar kepentingan umat Islam jangan sampai membawa hingga ke panggung politik.

"Sebenarnya di MUI kalau berbeda politik silakan saja tapi jangan bawa-bawa MUI," ujar Ma'ruf dalam acara Silaturahim dan Halal biHalal MUI dikutip dari TV MUI, Rabu (18/5/2022).



Ma'ruf memberikan contoh saat maju dalam pencalonan sebagai Wakil Presiden saat Pilpres 2019. Dia mengklaim tak membawa nama MUI meski saat itu dirinya masih menjabat sebagai ketua umum.

"Walaupun waktu itu saya Ketua Umum MUI saya nggak bawa-bawa MUI. Saya bilang 'lakum capresukum, walana capresunna', capres ente, capres ente, capres saya, capres saya'. Tapi tidak boleh merusak persaudaraan sebangsa," katanya.

Wapres Ma'ruf juga menyoroti adanya upaya-upaya provokasi untuk memecah belah bangsa. Terlebih lagi, saat ini kebenaran makin samar karena banyaknya fitnah yang berkembang.

Melihat kondisi tersebut, Ma'ruf berharap Majelis Permusawatan Rakyat (MPR) perlunya digelar silaturahmi nasional. Hal itu sebagai langkah memerangi upaya memecah-belah bangsa dan umat.

"Kalau saya bilang zamannya kesamaran dan juga fitnah-fitnah. Ini kalau kita tidak pagari, zamanul iltibas wal fitna, ini berbahaya sekali," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More