Tes Potensi Calon Komisi Informasi Jateng, Sinyal Handphone Diacak

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:23 WIB
"Kualifikasinya adalah orang yang berintegritas. Karena (tugas KI) semuanya bisa jadi lahan untuk disogok. Proses rekrutmen harapannya menghasilkan orang berintegritas. Karena tanpa integritas, maka kepintaran akan sengsarakan rakyat," jelasnya.

Hendra mengatakan, saat ini tugas dari komisioner KI bertambah berat. Selain memutuskan perkara terkait informasi juga memasuki tahun politik 2024.

Ia menyebut, setidaknya ada tiga tugas penting bagi komisioner yang nantinya terpilih. Di antaranya hak masyarakat memeroleh informasi pengadaan barang dan jasa. Hak kaum disabilitas mengakses informasi dari lembaga Negara, dan hak antarlembaga negara berbagi informasi krusial, dalam rangka pengawasan

"Ini kan terkait pengawalan hak konstitusional dan hak asasi atas informasi. Nah oleh KI dikembangkan standar layanan informasi yang harus disediakan oleh badan pelayan publik, khususnya negara. Melalui peraturan KI Nomor I Tahun 2021," jelas Hendra.

Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan, proses seleksi dilakukan dengan ketat dan seksama. Satu di antaranya dengan menggunakan teknologi pengacak sinyal seluler.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!