Tes Potensi Calon Komisi Informasi Jateng, Sinyal Handphone Diacak

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:23 WIB
Sebanyak 48 calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Periode 2022-2026, mengikuti tahap Tes Potensi, Selasa (17/5/2022).
SEMARANG - Sebanyak 48 calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Periode 2022-2026, mengikuti tahap Tes Potensi, Selasa (17/5/2022). Tes dilakukan dengan ketat dan memanfaatkan teknologi pengacak sinyal, untuk menghindari kecurangan serta menguji integritas peserta.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KI Jateng Ahmad Darodji mengatakan, peserta yang lolos seleksi administrasi berjumlah 55 orang. Namun, pada saat pelaksanaan tes potensi di Fakultas Hukum Undip Semarang, tujuh orang tidak hadir. "Tujuh orang itu kemudian dinyatakan gugur. Tes potensi ini menilai kemampuan penguasaan materi dari perundang-undangan, sedikit soal tentang menghadapi kasus dan menilai pakta integritas," ujarnya.



Darodji mengatakan, setelah tahapan tes potensi, akan ada uji psikologi dan wawancara. Nantinya, peserta yang ikut dalam tes potensi akan diseleksi ketat, untuk menghasilkan calon komisioner yang cakap.

Komisioner KI Pusat Hendra J Kede mengapresiasi proses rekrutmen yang dilakukan oleh Timsel, yang terdiri dari Diskominfo Jateng, akademisi, jurnalis, dan tokoh masyarakat. Menurutnya, komisioner yang berintegritas lahir dari seleksi yang baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!