Wacana e-Voting Gugur, Tak Bakal Diterapkan di Pemilu 2024

Senin, 16 Mei 2022 - 04:05 WIB
Wacana penerapan e-voting pada Pemiu 2024 akhirnya gugur. Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Wacana penerapan sistem pemungutan suara berbasis elektronik ( e-voting ) dipastikan tak akan diberlakukan pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam rapat konsyinyering Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu pada tanggal 13-15 Mei 2022 kemarin.

"Wacana untuk menerapkan elektronik voting tidak akan digunakan pada tahun 2024," kata anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqizamy Karyasuda dikutip Minggu (15/5/2022).



Baca juga: Menimbang E-Voting dan Pengawasan Pemilu 2024

Politikus PDI-Perjuangan itu menyampaikan bahwa hal ini diputuskan dengan mempertimbangkan berbagai alasan. Salah satunya, terkait dengan belum meratanya infrastruktur teknologi informasi di Indonesia, dan berbagai macam hal-hal lain yang harus dipersiapkan terkait dengan persoalan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!