PT SKK Tepis Tudingan Langgar Aturan Kepabeanan
Jum'at, 13 Mei 2022 - 10:47 WIB
Dalam kurun waktu yang bersamaan, PT SKK juga telah menerima kunjungan langsung dari Kantor Pusat Bea Cukai Direktorat P2 beberapa kali. Di situ tidak pernah ditemukan adanya pelanggaran.
Sehingga Panji membantah dengan keras berita yang menyebutkan adanya pelanggaran kepabeanan yang dilakukan oleh PT SKK. “Perlu kami sampaikan pula bahwa hingga saat ini operasional PT SKK berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala maupun hambatan apa pun,” jelasnya
PT SKK sendiri mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor KPU DJBC Soekarno-Hatta dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen) karena telah menindaklanjuti laporan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari. Menurut Panji, seluruh proses mulai dari pelaporan hingga penindakan diketahui dan didukung pimpinan DJBC dan Inspektur Jenderal secara langsung.
“Sehingga kami menolak dengan tegas segala tuduhan yang dilontarkan terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari termasuk. Termasuk tentang adanya konspirasi sehubungan dengan laporan sebagaimana yang diberitakan di media massa sebelumnya,” ujarnya.
PT SKK menolak dengan tegas seluruh tuduhan dan teori-teori atau asumsi-asumsi yang disampaikan Qurnia sehubungan dengan adanya praktik penyuapan yang dilakukan PT SKK untuk menutupi hasil monev.
Sehingga Panji membantah dengan keras berita yang menyebutkan adanya pelanggaran kepabeanan yang dilakukan oleh PT SKK. “Perlu kami sampaikan pula bahwa hingga saat ini operasional PT SKK berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala maupun hambatan apa pun,” jelasnya
PT SKK sendiri mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor KPU DJBC Soekarno-Hatta dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen) karena telah menindaklanjuti laporan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari. Menurut Panji, seluruh proses mulai dari pelaporan hingga penindakan diketahui dan didukung pimpinan DJBC dan Inspektur Jenderal secara langsung.
“Sehingga kami menolak dengan tegas segala tuduhan yang dilontarkan terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari termasuk. Termasuk tentang adanya konspirasi sehubungan dengan laporan sebagaimana yang diberitakan di media massa sebelumnya,” ujarnya.
PT SKK menolak dengan tegas seluruh tuduhan dan teori-teori atau asumsi-asumsi yang disampaikan Qurnia sehubungan dengan adanya praktik penyuapan yang dilakukan PT SKK untuk menutupi hasil monev.
Lihat Juga :