Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Ditunda, Momentum Jaring Aspirasi

Sabtu, 25 April 2020 - 10:26 WIB
Penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), harus jadi momentum menjaring aspirasi dari masyarakat luas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan pada Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) harus jadi momentum menjaring aspirasi dari masyarakat luas. Pasalnya, masalah buruh selalu menjadi isu sensitif dan seksi di level nasional.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat mengatakan, penundaan membuat adanya penambahan waktu untuk masyarakat, buruh, atau serikat pekerja, untuk memberikan masukan.



"RUU ini menjadi solusi bagi kebutuhan rakyat. Maka, apa yang dibutuh atau belum terakomodasi bisa dijaring oleh pemerintah dan DPR. Dan, masyarakat menyampaikan apa yang (ingin) diadopsi,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (25/04/2020).

(Baca juga: Fadli Zon: Kalau Perlu RUU Ciptaker Dicabut Dulu, Fokus Tangani Corona)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!