Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Ditunda, Momentum Jaring Aspirasi
Sabtu, 25 April 2020 - 10:26 WIB
Cecep menilai, keberadaan klaster ketenagakerjaan ini masih mengambang setelah penundaan ini. Ke depan mungkin saja ada akomodasi untuk mendengar aspirasi buruh. Namun, bukan tidak mungkin klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Omnibus Law Ciptaker.
"Ini tergantung asupan dari berbagai pihak yang muncul kepada pemerintah atau dewan. Muaranya masih berbeda setelah penundaan," tuturnya.
Karena menurutnya, tidak lepas dari banyaknya kepentingan yang bermain dalam isu buruh dan ketenagakerjaan. "Apalagi bisa menjadi modal politik. Buruh dengan jumlah yang besar bisa menjadi sumber dukungan politik pada 2024. Itu jangka panjang," terangnya.
Cecep menilai, sejak awal omnibus law ini diajukan ke DPR sudah banyak yang resisten. Bukan hanya klaster ketenagakerjaan, banyak kepala daerah yang keberatan dengan klaster perizinan.
Ini memang tantangan bagi pemerintah untuk melahirkan lapangan kerja dan menarik investasi. "Pemerintah harus menjadikan (omnibus law) solusi. Apakah masyarakat akan diarahkan ke sektor informal atau melahirkan banyak lapangan kerja," pungkasnya.
"Ini tergantung asupan dari berbagai pihak yang muncul kepada pemerintah atau dewan. Muaranya masih berbeda setelah penundaan," tuturnya.
Karena menurutnya, tidak lepas dari banyaknya kepentingan yang bermain dalam isu buruh dan ketenagakerjaan. "Apalagi bisa menjadi modal politik. Buruh dengan jumlah yang besar bisa menjadi sumber dukungan politik pada 2024. Itu jangka panjang," terangnya.
Cecep menilai, sejak awal omnibus law ini diajukan ke DPR sudah banyak yang resisten. Bukan hanya klaster ketenagakerjaan, banyak kepala daerah yang keberatan dengan klaster perizinan.
Ini memang tantangan bagi pemerintah untuk melahirkan lapangan kerja dan menarik investasi. "Pemerintah harus menjadikan (omnibus law) solusi. Apakah masyarakat akan diarahkan ke sektor informal atau melahirkan banyak lapangan kerja," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :