Eksepsi Ditolak, Napoleon Bonaparte Bicara soal Orang Munafik

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:17 WIB
Baca juga: Kasus Penganiayaan M Kece, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Napoleon Bonaparte

Untuk diketahui, pada sidang Kamis (12/5/2022), majelis hakim PN Jakarta Selatan membacakan putusan sela atas keberatan terdakwa Bapoleon Bonaparte pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, majelis hakim menolak keberatan tersebut dan meminta JPU untuk tetap melanjutkan perkara tersebut.

"Mengadili, satu menolak eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata majelis hakim Djuyamto di persidangan.

Baca juga: Tanggapi Vonis 10 Tahun M Kece, Irjen Napoleon: Saya Prihatin
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!