Eksepsi Ditolak, Napoleon Bonaparte Bicara soal Orang Munafik

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:17 WIB
Terdawkwa kasus penganiayaan M Kece, Napoleon Bonaparte usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak eksepsi terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap M Kece. Usai sidang, perwira aktif Polri itu sempat menyinggung sosok orang munafik sambil menunjukkan tangan terborgol.

"Buat orang-orang yang munafik, kapal selam dan cemen ini hasil kerjamu ya, puas? Selamat lebaran Bro lanjutkan perjuangan," ujar Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

Napoleon tak menjelaskan secara rinci siapa sosok orang munafik yang disebutnya, termasuk saat ditanya oleh awak media. Hanya, Napoleon menyebutkan kalau orang munafik yang dimaksud sudah mengetahui hal tersebut.



"Yang bersangkutan sudah tahu," tuturnya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan M Kece, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Napoleon Bonaparte

Untuk diketahui, pada sidang Kamis (12/5/2022), majelis hakim PN Jakarta Selatan membacakan putusan sela atas keberatan terdakwa Bapoleon Bonaparte pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, majelis hakim menolak keberatan tersebut dan meminta JPU untuk tetap melanjutkan perkara tersebut.

"Mengadili, satu menolak eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata majelis hakim Djuyamto di persidangan.

Baca juga: Tanggapi Vonis 10 Tahun M Kece, Irjen Napoleon: Saya Prihatin
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More