Jaksa Agung Instruksikan Kajati dan Kajari Sikat Mafia Pupuk

Selasa, 10 Mei 2022 - 11:07 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada Kajati dan Kajari cepat dan serius memberantas mafia pupuk. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) cepat dan serius memberantas mafia pupuk . Sudah sejak lama mafia pupuk menjadi benalu petani dan harus diberangus.

"Perlu saudara ketahui mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara. Oleh karenanya saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk," kata Burhanuddin dalam keterangan, Selasa (11/5/2022).

Dia mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pekalongan dan meminta jajarannya yang lain mempelajari dan meniru penanganan kasus yang dilakukan Kejari Pekalongan.

"Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya," ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung mengapresiasi Jampidsus Kejagung dan Kejati DKI yang saat ini tengah menangani perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kejati DKI tengah mengusut dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT Pertamina, sementara Jampidsus Kejagung menangani kasus dugaan korupsi minyak goreng.



"Saya memberikan apresiasi kepada Jampidsus, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya yang telah peka dan cepat dalam merespons isu hajat hidup orang banyak tersebut, tentunya saya berharap prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain," katanya.

Baca juga: Perkuat Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Pupuk Indonesia Gandeng Bareskrim
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More