Jaksa Agung Instruksikan Kajati dan Kajari Sikat Mafia Pupuk

Selasa, 10 Mei 2022 - 11:07 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada Kajati dan Kajari cepat dan serius memberantas mafia pupuk. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) cepat dan serius memberantas mafia pupuk . Sudah sejak lama mafia pupuk menjadi benalu petani dan harus diberangus.

"Perlu saudara ketahui mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara. Oleh karenanya saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk," kata Burhanuddin dalam keterangan, Selasa (11/5/2022).



Dia mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pekalongan dan meminta jajarannya yang lain mempelajari dan meniru penanganan kasus yang dilakukan Kejari Pekalongan.

"Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya," ujar Burhanuddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!