Mensesneg Bentuk Tim Transisi IKN Nusantara, Ini Susunan Anggotanya
Kamis, 05 Mei 2022 - 13:13 WIB
Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Tata Ruang (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)
Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan
Ketua: Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Bina Konstruksi (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan
Ketua: Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)
Wakil Ketua: Direktur Jenderal Cipta Karya (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim
Ketua: Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan
Ketua: Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Bina Konstruksi (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan
Ketua: Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)
Wakil Ketua: Direktur Jenderal Cipta Karya (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim
Ketua: Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
tulis komentar anda