Mensesneg Bentuk Tim Transisi IKN Nusantara, Ini Susunan Anggotanya

Kamis, 05 Mei 2022 - 13:13 WIB
Pemerintah melalui Keputusan Mensesneg Nomor 105 Tahun 2022 membentuk susunan Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara. Foto/Setneg
JAKARTA - Pemerintah melalui Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2022 membentuk susunan Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara .

Keputusan tersebut ditandatangani Mensesneg Pratikno pada 28 April 2022 lalu. Tim Transisi IKN ini dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan beranggotakan profesional hingga dari kementerian terkait. Baca juga: Perpres 62/2022 Beri Peluang Kepala Otorita IKN Menjabat Lebih dari 1 Periode



Berikut susunan keanggotaan dan daftar nama anggota Tim Transisi IKN Nusantara berdasarkan Kemensesneg tersebut.

Ketua: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Wakil Ketua: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Sekretariat

Sekretaris: Achmad Jaka Santos Adiwijaya

Tim Informasi dan Komunikasi:

a. Sidik Pramono (Koordinator)

b. Panji Himawan

Tim Ahli:

a. Wicaksono Sarosa (Koordinator)

b. Masjaya

c. Sofian Sibarani

d. Irfan Ahadi Tachrir
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!