BPJS Kesehatan Klaim Selamatkan Uang Negara Rp1 Triliun
Sabtu, 20 Juni 2020 - 15:44 WIB
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp1 triliun dari potensi kecurangan atau fraud.
Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan, ada 12 temuan dari hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2018. Enam di antaranya sudah ditindaklanjuti.
"Kalau lihat dari keadaannya itu tidak begitu banyak ya, kalau saya lihat terutama masalah pembiayaan, tetapi yang sudah diselamatkan oleh BPJS Kesehatan, adalah besar, nilainya cukup baik. Yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada baik itu mekanisme kemudian tata cara dan sebagainya, sehingga memang bisa diselamatkan lebih dari Rp1 triliun," ujar Bayu Wahyudi dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk Fraud, Pencegahan dan Penanggulangannya, Sabtu (20/6/2020). (Baca juga: Pengawasan Berlapis Diperlukan untuk Cegah Fraud Program JKN)
Menurut dia, temuan BPKP itu tidak begitu signifikan dengan program jaminan kesehatan nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang makna dan manfaatnya sudah dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia. "Dimana data terakhir itu kalau kita lihat yang menggunakan setiap hari 2018 aja, itu lebih dari 640.000 orang yang menggunakan fasilitas, dan 2019 lebih dari 700.000," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mewaspadai potensi fraud tersebut. "Sehingga pada 2017 kita sudah menandatangani kerja sama MoU antara BPJS Kesehatan, KPK, dan juga dengan Kementerian Kesehatan, itu sudah dilakukan pada 17 Juni 2017," katanya. Rico Afrido Simanjuntak
Direktur Kepatuhan, Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan, ada 12 temuan dari hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 2018. Enam di antaranya sudah ditindaklanjuti.
"Kalau lihat dari keadaannya itu tidak begitu banyak ya, kalau saya lihat terutama masalah pembiayaan, tetapi yang sudah diselamatkan oleh BPJS Kesehatan, adalah besar, nilainya cukup baik. Yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada baik itu mekanisme kemudian tata cara dan sebagainya, sehingga memang bisa diselamatkan lebih dari Rp1 triliun," ujar Bayu Wahyudi dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk Fraud, Pencegahan dan Penanggulangannya, Sabtu (20/6/2020). (Baca juga: Pengawasan Berlapis Diperlukan untuk Cegah Fraud Program JKN)
Menurut dia, temuan BPKP itu tidak begitu signifikan dengan program jaminan kesehatan nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang makna dan manfaatnya sudah dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia. "Dimana data terakhir itu kalau kita lihat yang menggunakan setiap hari 2018 aja, itu lebih dari 640.000 orang yang menggunakan fasilitas, dan 2019 lebih dari 700.000," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mewaspadai potensi fraud tersebut. "Sehingga pada 2017 kita sudah menandatangani kerja sama MoU antara BPJS Kesehatan, KPK, dan juga dengan Kementerian Kesehatan, itu sudah dilakukan pada 17 Juni 2017," katanya. Rico Afrido Simanjuntak
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda