Breaking News: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Senin 2 Mei 2022

Minggu, 01 Mei 2022 - 19:00 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin 2 Mei 2022. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin 2 Mei 2022. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (1/5/2022).

“Secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan 1 syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sidang isbat dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat, dan ormas Islam.

Diberitakan sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan ketampakan hilal awal Syawal 1443 Hijriah teramati di beberapa wilayah Indonesia pada Minggu 1 Mei 2022. Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1443 Hijriah pada sidang Isbat Awal Syawal 1443 Hijriah di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta.



"Hampir seluruh wilayah di dunia ketinggian hilal yang positif. Hanya sedikit yang negatif itu di sebelah selatan, bahkan di Indonesia sudah tinggi. Indonesia ada 4,5, 5,5 Saudi Arabia di atas 7 derajat," kata Cecep.

Cecep menuturkan, Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di 99 titik di seluruh Indonesia. Dimana tinggi hilal di atas 3 derajat Indonesia yakni tinggi hilal paling timur sekitar 3,79 derajat. Paling barat sebesar 5,56 derajat.

Jika melihat dari elongasi gesentrik hilal sudah berada di antara 5,2 derajat paling timur sampai 7,2 derajat paling barat. Padahal kriteria MABIM 2021, diisyaratkan minimal 6,4 derajat.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More