Partai Mahasiswa Indonesia Ditolak Masuk Kalimantan Utara

Sabtu, 30 April 2022 - 03:44 WIB
Ketua Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan masa bakti 2018-2020 Kristianto Triwibowo. Foto/ist
JAKARTA - Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) mendapat penolakan. Bahkan, berdirinya partai politik (parpol) tersebut dinilai melenceng karena merusak tatanan gerakan mahasiswa dengan campur tangan politik praktis.

Kendati Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ketua Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan masa bakti 2018-2020 Kristianto Triwibowo menolak tegas terbentuknya parpol itu di Kalimantan Utara (Kaltara). Kristianto menilai hadirnya parpol yang mencatut identitas mahasiswa itu sangat berseberangan dengan gerakan mahasiswa.



Sebab, dia menjelaskan bahwa landasan serta kepentingan gerakan mahasiswa dan parpol itu sangat berbeda. Kristianto mengatakan hadirnya Partai Mahasiswa Indonesia itu mensinyalir kuat ingin mengkoptasi gerakan mahasiswa hingga kehilangan independensi, berpolitik praktis, dan bergerak untuk kepentingan politik tertentu.

Baca juga: Partai Mahasiswa Indonesia Belum Tentu Jadi Peserta Pemilu 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!