Cerdas Mengurai Macet di Ruas Tol
Kamis, 28 April 2022 - 11:14 WIB
Dengan jumlah kendaraan yang diperkirakan jauh lebih besar dibandingkan sebelum pandemi, kejadian kemaceta parah berpotensi terjadi. Jawa Tengah adalah simpul kemacetan. Pada 2019 saat puncak arus mudik, volume kendaraan turun sangat drastis di ruas tol Semarang-Solo-Surabaya.
Aparat kepolisian harus lebih mempersiapkan pengamanan arus lalu lintas khususnya pada saat mudik lebaran. Jadi arus kendaraan mulai terlihat akan menumpuk di tol, sebaiknya mencari solusi untuk mengurai kemacetan. Misalnya dengan mengarahkan pemudik dengan tujuan akhir Jawa Tengah bagian barat untuk melintas di jalan provinsi atau jalan nasional. Sehingga volume kendaraan di tol berkurang.
Penutupan rest area tol yang sekarang dilakukan tentu bukan langkah yang tepat. Mengingat dalam kondisi berpuasa para pengemudi akan merasakan kelelahan. Terlihat banyak pengemudi yang terpaksa beristirahat di bahu jalan karena rest area yang ditutup.
Namun, para pemudik dipaksa untuk melanjutkan perjalanannya dengan alasan keselamat. Padahal dengan memaksa pengemudi kendaraan untuk melanjutkan perjalanan sama halnya dengan membahayakan pengemudi dan pengendara lainnya.
Kegiatan mengemudi atau berkendara membutuhkan kesiapan fisik dan mental agar tetap fokus selama perjalanan, begitu juga berkendara dengan jarak yang jauh.
Mengutip peraturan Undang-Undangan Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 90 ayat (3) bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.
Mengemudi selama empat jam berturut-turut pasti membutuhkan kondisi fisik yang siap agar di dalam perjalan terasa nyaman agar sampai tujuan dengan selamat.
Kondisi fisik pengemudi bisa memengaruhi keselamatan dirinya, penumpang dan orang lain. Karena dalam kondisi llelah, konsentrasi saat mengemudi bisa terganggu dan dapat berakibat fatal.
Aparat kepolisian harus lebih mempersiapkan pengamanan arus lalu lintas khususnya pada saat mudik lebaran. Jadi arus kendaraan mulai terlihat akan menumpuk di tol, sebaiknya mencari solusi untuk mengurai kemacetan. Misalnya dengan mengarahkan pemudik dengan tujuan akhir Jawa Tengah bagian barat untuk melintas di jalan provinsi atau jalan nasional. Sehingga volume kendaraan di tol berkurang.
Penutupan rest area tol yang sekarang dilakukan tentu bukan langkah yang tepat. Mengingat dalam kondisi berpuasa para pengemudi akan merasakan kelelahan. Terlihat banyak pengemudi yang terpaksa beristirahat di bahu jalan karena rest area yang ditutup.
Namun, para pemudik dipaksa untuk melanjutkan perjalanannya dengan alasan keselamat. Padahal dengan memaksa pengemudi kendaraan untuk melanjutkan perjalanan sama halnya dengan membahayakan pengemudi dan pengendara lainnya.
Kegiatan mengemudi atau berkendara membutuhkan kesiapan fisik dan mental agar tetap fokus selama perjalanan, begitu juga berkendara dengan jarak yang jauh.
Mengutip peraturan Undang-Undangan Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 90 ayat (3) bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.
Mengemudi selama empat jam berturut-turut pasti membutuhkan kondisi fisik yang siap agar di dalam perjalan terasa nyaman agar sampai tujuan dengan selamat.
Kondisi fisik pengemudi bisa memengaruhi keselamatan dirinya, penumpang dan orang lain. Karena dalam kondisi llelah, konsentrasi saat mengemudi bisa terganggu dan dapat berakibat fatal.
Lihat Juga :