Pasal 31 UUD 1945 tentang Masalah Pendidikan, Ini Isi Lengkapnya

Kamis, 28 April 2022 - 02:21 WIB
Pasal 31 UUD 1945 berisikan tentang sejumlah hak dan kewajiban sebagai WNI khususnya di bidang pendidikan sudah mengalami amendemen yang keempat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pasal 31 UUD 1945 berisikan tentang sejumlah hak dan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya di bidang pendidikan. Pasal 31 UUD 1945 yang ada saat ini merupakan hasil dari amendemen yang keempat.

Baca juga: Mendagri Sebut Amendemen UUD Bukan Hal Tabu



Diketahui, pendidikan adalah sebuah kebutuhan yang paling asasi bagi manusia agar mampu mengisi perannya yang dibutuhkan oleh lingkungan, bahkan negaranya agar kehidupan yang dimiliki lebih baik.

Amendemen keempat Pasal 31 UUD 1945 ini disahkan di Jakarta tanggal 10 Agustus 2002. Berikut isi Pasal 31 tersebut, seperti dikutip dari www.dpr.go.id, Rabu (27/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!