OTT Ade Yasin Diduga Terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan
Rabu, 27 April 2022 - 17:39 WIB
JAKARTA - Bupati Bogor Ade Yasin bersama sejumlah pihak lainnya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa 26 April 2022 malam. Sejumlah pihak lainnya tersebut yakni Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dan pihak rekanan.
Operasi senyap terhadap Ade Yasin serta anggota BPK perwakilan Jawa Barat (Jabar) tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap menyuap. Ade Yasin dan anggota BPK Jabar diduga terlibat suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/4/2022).
Tim juga sebelumnya telah mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut. Uang yang masih dalam proses perhitungan tersebut diduga suap untuk mengurus temuan laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang diamankan lainnya. Para pihak yang diamankan dalam OTT di daerah Bogor tersebut, paling lambat diumumkan status hukumnya nanti malam atau dini hari sesuai aturan yang berlaku.
Operasi senyap terhadap Ade Yasin serta anggota BPK perwakilan Jawa Barat (Jabar) tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap menyuap. Ade Yasin dan anggota BPK Jabar diduga terlibat suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (27/4/2022).
Tim juga sebelumnya telah mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut. Uang yang masih dalam proses perhitungan tersebut diduga suap untuk mengurus temuan laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang diamankan lainnya. Para pihak yang diamankan dalam OTT di daerah Bogor tersebut, paling lambat diumumkan status hukumnya nanti malam atau dini hari sesuai aturan yang berlaku.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda