Kadispenad: Prajurit dan Satuan TNI AD Dilarang Keras Minta THR

Rabu, 27 April 2022 - 14:17 WIB
"Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut," ucapnya.

Brigjen Tatang mengimbau kepada semua pihak untuk melaporkan atau mengonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat, apabila melihat atau mengetahui pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit TNI AD.

Baca juga: Minta Bantuan Minuman Kaleng kepada Pemilik Warung Makan, Danramil 1701-02/Japut Diberi Sanksi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!