Aturan Ganjil Genap dan One Way di Jalan Tol Berlaku Mulai Besok

Rabu, 27 April 2022 - 14:07 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan sistem ganjil-genap dan one way di jalan tol akan berlaku mulai besok, Kamis (28/4/2022). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan sistem ganjil-genap dan one way di jalan tol akan berlaku mulai besok, Kamis (28/4/2022). Kebijakan ganjil-genap akan berlaku selama empat hari.

"Kami sampaikan bahwa hasil dari apa yang kami sampaikan kepada Presiden, itu akan kami berlakukan mulai 28 April, 29, 30, dan 1 Mei. Jadi empat hari dan itu akan kami lakukan," ujar Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers usai meninjau suasana mudik lebaran di Stasiun Pasar Senin, Rabu (27/4/2022).



Budi mengimbau kepada para pemudik yang berangkat dari arah Jawa Tengah menuju arah barat, agar tidak melakukan perjalanan saat one way. Menhub menyarankan pemudik dari arah timur berangkat hari ini.

Baca juga: Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Merak Kian Ramai
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!