Kejagung Diminta Gandeng Bareskrim dan KPK Ungkap Kasus Mafia Migor
Rabu, 27 April 2022 - 01:42 WIB
Diskusi yang digelar digelar Jakarta Journalist Center dengan tema UU Tipikor Untuk Mafia Minyak Goreng, Selasa 26 April 2022. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) hendaknya menggandeng penegak hukum lain dalam kasus mafia minyak goreng di Indonesia. Demikian disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof Agus Surono.
Seperti diketahui, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana. Baca juga: Pemerintah Diminta Tegas Hadapi Mafia Minyak Goreng
"Karena itu tidak ada salahnya jika tiga penegak hukum ini yakni Kejagung, Bareskrim dan KPK berkolaborasi mengungkap kasus mafia minyak goreng," ujar Agus dalam diskusi yang digelar digelar Jakarta Journalist Center dengan tema 'UU Tipikor Untuk Mafia Minyak Goreng', Selasa 26 April 2022.
Kasus mafia minyak goreng, kata Agus, sangat berpotensi merugikan perekonomian negara. Oleh karenanya, peran para penegak hukum untuk pengungkapan kasus ini sangat ditunggu oleh masyarakat.
Seperti diketahui, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana. Baca juga: Pemerintah Diminta Tegas Hadapi Mafia Minyak Goreng
"Karena itu tidak ada salahnya jika tiga penegak hukum ini yakni Kejagung, Bareskrim dan KPK berkolaborasi mengungkap kasus mafia minyak goreng," ujar Agus dalam diskusi yang digelar digelar Jakarta Journalist Center dengan tema 'UU Tipikor Untuk Mafia Minyak Goreng', Selasa 26 April 2022.
Kasus mafia minyak goreng, kata Agus, sangat berpotensi merugikan perekonomian negara. Oleh karenanya, peran para penegak hukum untuk pengungkapan kasus ini sangat ditunggu oleh masyarakat.
Lihat Juga :