Kejagung Diminta Gandeng Bareskrim dan KPK Ungkap Kasus Mafia Migor
Rabu, 27 April 2022 - 01:42 WIB
"Bagaimana peran penegak hukum lain selain Kejagung? Sementara di Bareskrim ada Subdit TPPU. Perlu diingat pengungkapan kasus ini bukan prestasi dari institusi tertentu, dan ini amanat dari proses penegakan hukum," jelasnya.
Terkait adanya oknum pemerintahan yang diduga terlibat dalam mafia minyak goreng, kata Agus, maka memungkinkan untuk dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Karena ada dugaan oknum tersebut memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun lembaga dengan cara yang melanggar hukum.
"Ini ada dugaan praktik kartel di balik kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat. Ini didukung oleh oknum pejabat terkait yang mestinya dapat mengatur dan mengawasi, tapi itu tidak dilakukan dengan baik," ucapnya.
Diakui Agus, dalam UU Tipikor memang disebutkan ada ancaman hukuman mati bagi para pelaku korupsi. Namun saat ini yang lebih memungkinkan yakni pengembalian aset korupsi ke negara.
"Bagaimana cenderung kita berpikir untuk mengembalikan aset korupsi. Itu lebih penting bagi saya daripada hukuman mati," katanya.
Terkait adanya oknum pemerintahan yang diduga terlibat dalam mafia minyak goreng, kata Agus, maka memungkinkan untuk dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Karena ada dugaan oknum tersebut memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun lembaga dengan cara yang melanggar hukum.
"Ini ada dugaan praktik kartel di balik kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat. Ini didukung oleh oknum pejabat terkait yang mestinya dapat mengatur dan mengawasi, tapi itu tidak dilakukan dengan baik," ucapnya.
Diakui Agus, dalam UU Tipikor memang disebutkan ada ancaman hukuman mati bagi para pelaku korupsi. Namun saat ini yang lebih memungkinkan yakni pengembalian aset korupsi ke negara.
"Bagaimana cenderung kita berpikir untuk mengembalikan aset korupsi. Itu lebih penting bagi saya daripada hukuman mati," katanya.
Lihat Juga :