2 Tersangka Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel Langsung Dijebloskan ke Penjara

Selasa, 26 April 2022 - 17:42 WIB
"Sekdis tidak ditahan karena masih dalam proses penahanan oleh Kejati Banten," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ardius Prihantono ternyata juga merupakan tersangka kasus korupsi di Kejati Banten. Kejati Banten menetapkan Agus Prihantono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit Komputer untuk Ujian Nasional Berbasik Komputer (UNBK). Baca juga: Izin Lahan Proyek SMKN 7 Diduga Bermasalah, KPK Periksa Pejabat Pemkot Tangsel

Saat ini, Agus Prihantono masih menjalani proses hukum di Kejati Banten. Dia telah dilakukan penahanan oleh Kejati Banten. Agus saat ini ditahan di Rutan Kelas 2B Pandeglang, Banten.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!