Kemendagri Ungkap 70% Korupsi di Daerah terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Selasa, 26 April 2022 - 17:23 WIB
Hal itu khususnya pada 8 area intervensi, di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD; pengadaan barang dan jasa; perizinan; Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN); optimalisasi pajak daerah; manajemen aset daerah; serta tata kelola keuangan desa.
Selain memberikan arahan, pada Rakor tersebut, Suhajar juga menyaksikan langsung penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah dan penandatanganan Deklarasi Pendidikan Anti Korupsi oleh kepala daerah se-Provinsi Lampung. Baca juga: Kemendagri: Transformasi Digital di Organisasi Layanan Publik Butuh Tahapan Perubahan
Selain Suhajar, dalam Rakor tersebut juga turut hadir sejumlah pembicara lainnya, di antaranya Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Raden Suhartono, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, serta Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan Wibisono.
Selain memberikan arahan, pada Rakor tersebut, Suhajar juga menyaksikan langsung penandatanganan Pakta Integritas Barang Milik Daerah dan penandatanganan Deklarasi Pendidikan Anti Korupsi oleh kepala daerah se-Provinsi Lampung. Baca juga: Kemendagri: Transformasi Digital di Organisasi Layanan Publik Butuh Tahapan Perubahan
Selain Suhajar, dalam Rakor tersebut juga turut hadir sejumlah pembicara lainnya, di antaranya Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Raden Suhartono, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, serta Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan Wibisono.
(kri)
Lihat Juga :