Sekjen PAN Juga Berencana Laporkan Ade Armando ke Polisi

Senin, 25 April 2022 - 16:06 WIB
Laporan ini dibuat setelah cuitan Eddy yang menyebutkan inisial AA adalah pelaku penistaan agama. Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menganggap inisial AA itu diarahkan kepada kliennya.

Muannas Alaidid lantas memberikan somasi 3x24 jam agar Edy meminta maaf atas cuitannya tersebut. Somasi tak digubris dengan baik dan kasus pun berlanjut.

Muannas melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Baca juga: Setelah Lapor ke Polisi, Kuasa Hukum Ade Armando Bakal Adukan Sekjen PAN ke MKD DPR

Laporan Muannas diterima Polda Metro dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!