Setelah Lapor ke Polisi, Kuasa Hukum Ade Armando Bakal Adukan Sekjen PAN ke MKD DPR

Selasa, 19 April 2022 - 22:47 WIB
loading...
Setelah Lapor ke Polisi,...
Muannas Alaidi, Tim kuasa hukum Ade Armando akan melaporkan Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno ke MKD DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah melaporkan anggota DPR sekaligus Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno ke pihak kepolisian, tim kuasa hukum Ade Armando juga akan melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Hanya saja, tim kuasa hukum Ade Armando belum mau mengungkap waktu pasti kapan laporan itu akan dilayangkan. Yang pasti, pihaknya tengah menyiapkan untuk laporan tersebut.



"Baru rencana. Rencana minggu depan," kata salah satu tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (19/4/2022) malam.



Sebelumnya, Eddy Soeparno telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Andi Windo Wahidin SH sebagai Kuasa Hukum Ade Armando. Laporan itu bernomor STTLP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 April 2022.

Menurut Muannas, laporan polisi itu merupakan kelanjutan dari somasi tanggal 14 April 2022 yang tak ditanggapi oleh Eddy Soeparno. "Karena tidak ada iktikad baik, malah yang keluar dari pihak dia alasan yang tidak masuk akal, maka kami laporkan ke polisi tanggal 18 April kemarin," ujarnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2209 seconds (0.1#10.140)