Setelah Lapor ke Polisi, Kuasa Hukum Ade Armando Bakal Adukan Sekjen PAN ke MKD DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setelah melaporkan anggota DPR sekaligus Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno ke pihak kepolisian, tim kuasa hukum Ade Armando juga akan melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Hanya saja, tim kuasa hukum Ade Armando belum mau mengungkap waktu pasti kapan laporan itu akan dilayangkan. Yang pasti, pihaknya tengah menyiapkan untuk laporan tersebut.
"Baru rencana. Rencana minggu depan," kata salah satu tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (19/4/2022) malam.
Sebelumnya, Eddy Soeparno telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Andi Windo Wahidin SH sebagai Kuasa Hukum Ade Armando. Laporan itu bernomor STTLP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 April 2022.
Menurut Muannas, laporan polisi itu merupakan kelanjutan dari somasi tanggal 14 April 2022 yang tak ditanggapi oleh Eddy Soeparno. "Karena tidak ada iktikad baik, malah yang keluar dari pihak dia alasan yang tidak masuk akal, maka kami laporkan ke polisi tanggal 18 April kemarin," ujarnya.
Hanya saja, tim kuasa hukum Ade Armando belum mau mengungkap waktu pasti kapan laporan itu akan dilayangkan. Yang pasti, pihaknya tengah menyiapkan untuk laporan tersebut.
Baca Juga
"Baru rencana. Rencana minggu depan," kata salah satu tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (19/4/2022) malam.
Sebelumnya, Eddy Soeparno telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Andi Windo Wahidin SH sebagai Kuasa Hukum Ade Armando. Laporan itu bernomor STTLP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 18 April 2022.
Menurut Muannas, laporan polisi itu merupakan kelanjutan dari somasi tanggal 14 April 2022 yang tak ditanggapi oleh Eddy Soeparno. "Karena tidak ada iktikad baik, malah yang keluar dari pihak dia alasan yang tidak masuk akal, maka kami laporkan ke polisi tanggal 18 April kemarin," ujarnya.
(cip)